Brilio.net - Polisi kini telah menetapkan suami mantan atlet Anggar sekaligus selebgram, Cut Intan Nabila, Armor Toreador sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Memakai seragam tahanan berwarna oranye, Armor tertunduk di hadapan wartawan ketika dihadirkan di konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro pun mengungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor terhadap sang istri. Dalam hasil pemeriksaan sementara, terungkap motif KDRT karena ketahuan menonton film porno.

motif armor toreador lakukan kdrt © berbagai sumber

foto: Instagram/@humaspolresbogor

"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, seperti dilansir Antaranews.com, Rabu (14/8).

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap ponsel Armor Toreador terkait pengakuan tersebut. Sayangnya, Armor telah menghapus rekaman film porno itu. Kendati demikian, pihak kepolisian akan berupaya mengembalikan video yang sudah dihapus tersebut.

"HP Tersangka sudah kita periksa sudah dihapus. Tapi kami punya teknik untuk penyidikan crime scientific identification," tuturnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, rekaman film porno tersebut lah yang menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang ia lakukan kepada Intan. Sebab, dijelaskan Rio, jika saat itu Intan meminta penjelasan kepada tersangka Armor mengenai isi dari ponselnya.

"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, dimana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," tambahnya.

Adapun peristiwa KDRT terjadi pada pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus itu terungkap setelah Cut Intan mengunggah video rekaman CCTV di akun Instagram pribadinya, yang kemudian viral di media sosial.

motif armor toreador lakukan kdrt © berbagai sumber

foto: Instagram/@cut.intannabila

"Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, kemudian pada pukul 11.30 WIB korban mengunggah (kekerasan yang dialami) ke medsos. Pada 13.30 WIB, saya perintahkan berdasarkan patroli cyber, Kasat Reskrim bersama Unit PPA, bersama Polsek terdekat, dan kemudian didukung PPA, kami datangi TKP," ujar Rio.

Setelah unggahan viral dan ada laporan, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi. Tetapi pelaku Armor tidak ada. Ia dikabarkan telah pergi dari rumah setelah aksi KDRT yang ia lakukan kepada sang istri dan anak bayinya. Sementara itu, di lokasi TKP hanya ada Intan beserta ketiga anaknya.

"Pada pukul 14.00 anggota kami langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sampai di sana pelaku meninggalkan rumah sebelum anggota kami sampai," jelasnya.

Pihak kepolisian mengamankan Armor di salah satu hotel yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, Armor bersama beberapa orang temannya. Armor pun langsung digiring ke Polres Bogor pada Selasa malam.

"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Pada pukul 16.00 WIB tersangka termonitor sedang check in di hotel di wilayah Kemang. Dan saya langsung perintahkan untuk menangkap pelaku. Dan pada pukul 19.45 WIB, kami amankan tersangka bersama teman-temannya berjumlah 4 orang," terang Rio.