Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Artis Achmad Reza ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Penangkapan itu diduga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/4) malam.

"Ya ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana dikutip brilio.net dari Antara pada Sabtu (11/4).

Sapta menuturkan belum dapat menginformasikan lebih lanjut karena petugas masih mengembangkan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis sinetron itu.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya pernah meringkus Achmad Reza bersama empat rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Achmad Reza bersama empat rekan lainnya itu pada salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 12 April 2018.

Saat itu, seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine dengan hasil menunjukkan positif "methampetamine" dan "amphetamine".

Petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet.

Sebelumnya sempat ramai kabar beredar menyebutkan kalau Riza Shahab telah tertangkap. Namun berita telah dikonfirmasi dan terbukti bukan Riza Shahab. Melainkan Achmad Reza.

Artikel ini telah diubah pada bagian judul dan isi, Sabtu (11/4) pukul 14.45 WIB karena adanya kesalahan identitas pihak yang ditangkap polisi. Redaksi mohon maaf atas kesalahan ini.