Asri Welas resmi menggugat cerai suaminya, Galih Rida Raharja, di Pengadilan Agama Depok. Proses pendaftaran gugatan ini dilakukan pada tanggal 5 November 2024. Menurut juru bicara pengadilan, Samsudin, alasan di balik gugatan tersebut belum dapat diungkapkan ke publik karena masih dalam tahap persidangan.

Inti dari gugatan ini adalah permintaan untuk berpisah, hak asuh anak, serta pembagian harta bersama atau yang biasa dikenal dengan istilah gana gini. "Kalau isi gugatan belum bisa kami ungkapkan ke publik, karena ini masih tahap persidangan," jelas Samsudin kepada awak media pada Selasa, 26 November 2024.

Asri menginginkan agar ketiga anak mereka berada di bawah asuhannya. "(Tuntutan hak asuh) Dari penggugat, Asri Pramawati. Ada 3 anak. Pengin ketiga ketiganya, dimintakan hak asuh anaknya," tambahnya.

Mengenai harta gana gini, Samsudin menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang juga dicantumkan dalam gugatan. "Untuk harta gana gini di dalam gugatan tersebut telah dicantumkan bahwa telah terjadi kesepakatan. Di pengadilan dimintakan legalnya," ungkapnya.

Proses sidang cerai ini masih mengagendakan mediasi. Pada sidang sebelumnya, pihak tergugat tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum. "Jadi pihak tergugat berhalangan hadir sehingga mediasi ditunda hari ini. Hari ini tanggal 26 November 2024 masih dalam rangka mediasi," ucap Samsudin.