Baim Wong, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, baru-baru ini mengungkapkan masalah rumah tangganya dengan Paula Verhoeven. Dalam langkah yang cukup mengejutkan, Baim memutuskan untuk mengajukan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid mengonfirmasi bahwa Baim Wong telah resmi mendaftarkan permohonan cerai tersebut. Ia juga memberikan istilah menarik untuk permasalahan ini, yaitu 'pagar makan tanaman'.

"Saya informasikan bahwa Muhammad Ibrahim pada hari Senin telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terkait dengan gugatan cerai talak terhadap istrinya yang bernama Paula Verhoeven," ungkap Fahmi Bachmid di Kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10).

"Apa yang menjadi persoalan ini saya ibaratkan dengan pagar makan tanaman, itu dia punya judul cerita. Bagaimana kejadiannya karena ini suatu yang cukup pribadi biar bersangkutan yang menjelaskan," tambahnya.

Baim Wong ajukan cerai usai diselingkuhi Paula Verhoeven, pengacara sebut bak pagar makan tanaman

foto:Instagram/paula_verhoeven

Meski situasi ini sangat berat, Baim mencoba untuk membuka diri mengenai masalah rumah tangganya. Ia bahkan menghela napas panjang sebelum mengungkapkan bahwa ini adalah sebuah pengkhianatan.

"Sebenernya saya di posisi yang sulit. Saya memang dikhianati dua orang terdekat saya. Dari perempuan sama laki-laki, yang laki-lakinya teman baik saya sendiri," ungkap Baim dengan nada penuh emosi.

Baim Wong ajukan cerai usai diselingkuhi Paula Verhoeven, pengacara sebut bak pagar makan tanaman

foto: liputan6.com

Selama ini, Baim berusaha bertahan demi anaknya. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Namun, seiring berjalannya waktu, ia merasa ketidakjujuran terus menerus terjadi.

"Saya cuma mikirin anak saya doang, saya nggak mau dia, mereka itu tahu masalah ini. Cuma tambah ke sini, semua ketidak jujuran itu ada terus dan tambah. Saya mau menyelesaikan secara baik-baik, cuma nggak bisa," jelas Baim Wong.

Permohonan talak cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Permohonan itu didaftarkan Baim melalui kuasa hukumnya secara e-court. Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah menetapkan jadwal sidang cerai, yang akan digelar pada 23 Oktober 2024.