Baim Wong baru saja menjalani sidang lanjutan dalam perkara perceraian dengan Paula Verhoeve. Dalam kesempatan ini, ia mempercayakan Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum untuk menjelaskan jalannya sidang yang berfokus pada keterangan saksi.

Di sidang ceraikali ini, Baim Wong menghadirkan tiga saksi, termasuk seorang saksi ahli yang berfokus pada anak. Dua saksi lainnya adalah individu yang memiliki informasi mengenai dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.

"Tadi ada satu saksiahli di bidang anak dan dua saksi fakta yang memberikan keterangan mengenai fakta-fakta yang cukup menarik. Saya hanya bisa bilang itu," ungkap Fahmi Bachmid setelah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/12).

"Saksi-saksi fakta ini adalah orang-orang yang mengetahui, melihat, dan berada di lokasi saat kejadian. Mereka memberikan keterangan yang menurut saya sangat menarik," ujar Fahmi.

Identitas Saksi Dijaga Rahasia

Meski banyak yang penasaran, Fahmi Bachmid menolak untuk mengungkap identitas saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga privasi selama proses persidangan yang berlangsung tertutup. "Saya tidak bisa memberitahukan siapa identitasnya," lanjutnya.

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan dilanjutkan pada 8 Januari 2025. Baim Wong berencana untuk kembali menghadirkan saksi di sidang berikutnya. "Agendanya tetap saksi fakta dan saksi ahli," tambahnya.

Sementara itu, Baim Wong memilih untuk tidak banyak bicara setelah sidang. Ia terlihat terburu-buru karena harus menjemput anaknya dari sekolah. "Maaf ya, saya mau jemput dulu," ujarnya singkat.