Brilio.net - Kasus perceraian yang dilayangkan Tengku Dewi kepada Andrew Andika masih terus bergulir. Sidang cerai keduanya akan digelar hari ini, Kamis (27/6) di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor Barat. Akan tetapi, Tengku Dewi dipastikan akan absen dalam sidang cerai tersebut. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

"Besok mungkin dia tidak bisa hadir dan kita akan tunjukkan surat dari dokter yang menangani agar Majelis Hakim paham kondisinya. Bukan tidak mau hadir. Bukan juga kami tidak ingin menghadirkannya," kata Minola Sebayang, dilansir brilio.net dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/6).

Banyak yang kemudian mempertanyakan alasan ketidakhadiran Tengku Dewi. Rumor berembus jika ibu satu anak itu tertekan dan depresi. Sehingga, ia memutuskan untuk tak hadir di sidang cerai kedua. Namun, rumor tersebut dibantah keras oleh Minola Sembayang.

alasan tengku dewi tak hadiri sidang cerai © instagram

foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp

"Nggak ada (depresi). Memang ini keputusan dia yang sudah dipertimbangkan dengan matang. Jadi tidak ada depresi, tidak ada apa-apa. Nggak ada tertekan," ungkapnya lebih lanjut.

Alasan bahwa kliennya tidak hadir di persidangan karena dokter yang menangani kehamilan Tengku Dewi tak menyarankan ibu satu anak itu menjalani aktivitas berlebihan. Mengingat, Tengku Dewi kini tengah hamil tua. Dokter mneyarankannya untuk menghindari aktivitas berat dan melelahkan demi kesehatan janin dan ibunya.

"Kalau menurut keterangan dokter, juga bukan karena itu alasannya dia tidak bisa hadir dalam persidangan. Tapi karena usia kandungannya sudah tinggi atau tua jadi tidak disarankan untuk melakukan kegiatan yang melelahkan," Minola Sebayang menyambung.

Dalam kesempatan itu, Minola Sebayang pun menyatakan kepada awak media bahwa kondisi kesehatan Tengku Dewi secara umum baik. Tak ada gangguan kesehatan dari aspek fisik maupun psikis. Seperti isu yang ramai diberitakan.

alasan tengku dewi tak hadiri sidang cerai © instagram

foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp

"Kondisi Tengku Dewi sendiri secara umum baik. Tidak ada atau belum ada gangguan apapun terkait kehamilannya seperti yang kami ketahui. Namun untuk menghadiri persidangan, karena persidangan itu kan tidak bisa diprediksi. Ada antrean," urainya.

Dokter mengantisipasi dengan menyarankan Tengku Dewi tak perlu menghadiri sidang karena durasi waktu persidangan tak bisa dipastikan. Namun untuk menyakinkan majelis hakim, pihaknya akan membawa surat keterangan dari dokter.

"Ternyata dari pemeriksaan diketahui kehamilannya itu sudah 35 minggu. Oleh karena itu dianggap sudah mendekati waktu kelahiran. Jadi dokter tidak menyarankan Tengku Dewi melakukan aktivitas yang melelahkan," Minola Sebayang mengakhiri.