Brilio.net - Aktris Sandra Dewi kembali dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pemeriksaan kedua. Ia diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024.
Pada pemeriksaan pertama, Sandra Dewi datang dan memasuki gedung melewati pintu depan. Ibu dua anak tersebut datang mengenakan atasan berwarna putih yang dipadu dengan celana panjang hitam. Saat hendak memasuki gedung, ia sempat menebar senyum dan menyapa awak media.
Namun pemeriksaan kali ini sepertinya wanita kelahiran 8 Agustus 1983 masuk melalui akses lain. Sebab, sejak pagi hari tidak ada awak media yang melihat kedatangan Sandra Dewi.
Dilansir dari liputan6.com Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa, Sandra Dewi datang lebih cepat 1 jam dari jadwal yang telah ditentukan yaitu pukul 09.00 WIB. Berbeda dengan pemeriksaan pertamanya pada 4 April 2024, kali ini Sandra Dewi datang dengan suasana hati yang lebih tegang dan tidak menunjukkan senyum seperti biasanya.
Pemeriksaan kedua, Sandra Dewi hadir dengan setelan serba hitam. Dia mengenakan kaos berlengan 3/4 dan celana kulot panjang, serta sepatu kets hitam dengan sol putih.
Tanpa diketahui awak media, wanita berusia 40 tahun tersebut tiba-tiba sudah masuk ke dalam ruang penyidik. Terlihat dalam sebuah foto ia berhadapan dengan seseorang yang sedang memeriksanya. Dia terlihat sedang memangku tumpukan kertas.
Sepertinya kali ini Sandra Dewi memberikan sejumlah keterangan. Ketut mengatakan bahwa pertanyaan yang diberikan penyidik pasti terkait dengan dugaan korupsi timah yang menimpa suaminya.
Di pemeriksaan pertama, Sandra Dewi juga sempat melontarkan senyum kepada awak media setelah melakukan pemeriksaan. Ia dijemput menggunakan mobil MPV Toyota Innova Hitam. Sebelum pulang, Sandra sempat memberikan pesan kepada wartawan agar membuat berita sesuai dengan fakta.
"Jangan bikin berita-berita yang tidak benar" ujarnya.
Perlu diketahui, suami aktri Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling besar Rp 1 miliar, atas kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Bahkan kabar terbarunya, Harvey telah dijerat dengan pasal terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) yang nantinya penyidik akan menulusuri harta kekayaan suami Sandra Dewi tersebut.
Recommended By Editor
- Sandra Dewi tutup akun Instagram usai Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi timah, ini alasannya
- Terus dikaitkan kasus Harvey Moeis, Ayu Dewi tegaskan tak pernah jadi MC acara Sandra Dewi
- Dituding sindir Sandra Dewi usai bikin konten THR 271 T, begini tanggapan santai Bunga Zainal
- 8 Potret garasi Harvey Moeis & Sandra Dewi bak showroom mobil mewah, mobil seharga miliaran tak cuma 1
- 6 Fakta mobil Roll Royce kado ultah Sandra Dewi yang disita Kejagung, nomor pelatnya bikin salfok
- 9 Momen Sandra Dewi bahagia dikado mobil mewah saat ultah tahun lalu, kini mobil itu disita Kejagung