Brilio.net - Kasus ancaman penculikan wartawan oleh bodyguard Atta Halilintar kembali mencuat. Insiden ini bermula saat Atta dan istrinya, Aurel Hermansyah, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada awal September 2024 untuk melaporkan akun TikTok yang menyebarkan isu pernikahan siri Atta dengan Ria Ricis.

Saat hendak meninggalkan Polres, seorang pria yang disebut sebagai bodyguard Atta melontarkan ancaman pada awak media. Ia mengancam akan menculik para wartawan jika wajahnya tersorot kamera.

Ancaman tersebut berbuntut panjang. Aliansi Jurnalis Video (AJV) melaporkan bodyguard Atta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 5 September 2024, dengan nomor laporan LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Proses hukum kasus ini terus bergulir meski telah ada permintaan maaf dari pihak terlapor. Pada Kamis (19/9), beberapa wartawan menjalani pemeriksaan dan dicecar sebanyak tiga puluh pertanyaan oleh penyidik.

Deolipa Yumara, kuasa hukum para wartawan, menegaskan bahwa kliennya akan terus melanjutkan laporan hingga ke persidangan. Ia menilai kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.

Sikap tegas Deolipa tercermin dalam pernyataannya usai pemeriksaan. Ia menekankan bahwa kasus ini akan terus berlanjut hingga proses persidangan selesai.

"Kami tegaskan jika laporan ini akan terus berlanjut hingga persidangan," kata Deolipa usai pemeriksaan, dikutip brilio.net dari KapanLagi pada Jumat (20/9).

Bodyguard Atta Halilintar ancam culik wartawan dipolisikan  2024 brilio.net

foto: Instagram/@attahalilintar

Deolipa Yumara juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti kasus ini secara serius. Menurutnya, mengabaikan ancaman semacam ini bisa berdampak luas terhadap profesi wartawan di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan kasus yang ia anggap sebagai murni pengancaman. Deolipa ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Masa sudah minta maaf, kasus ini selesai? Tidak bisa seperti itu karena ini murni pengancaman," tegas Deolipa.