Brilio.net - Kasus KDRT yang dialami selebgram, Cut Intan Nabilamembuat sejumlah orang bersimpati. Berbagai kalangan memberikan dukungan penuh pada ibu tiga anak ini. Setelah beberapa hari berlalu, Cut Intan ini dikabarkan kini sudah mulai membaik secara fisik. Sebelumnya dikabarkan, akibat pukulan sang suami, Armor Toreador, Intan mengalami luka cakaran di punggung dan benjolan di kepala.

Setelah sempat menutup diri, Cut Intan akhirnya memberanikan diri untuk muncul di hadapan publik dan membuat pernyataan melalui sebuah video. Tidak sendiri, Intan di temani oleh sejumlah orang terdekatnya.

Dalam pernyataannya, Cut Intan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Pasalnya, Intan merasa video yang diunggahnya ke media sosial sudah membuat kehebohan publik. Terlebih setelah suaminya ditangkap, dia terus menjadi trending di media sosial.

Cut Intan sebut ingin kasus tetap berjalan  Instagram

Cut Intan sebut ingin kasus tetap berjalan
Instagram/@cut.intannabila

"Sebenarnya saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah terhebohkan dengan kasus saya yang saya posting di akun media sosial saya," ujarnya.

Intan melanjutkan bahwa, tidak ada perdamaian bagi suami yang telah menimbulkan trauma mendalam bagi dirinya. Karena itu, dia bertekad untuk meneruskan kasus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukuman Ada," tambahnya.

Bukan tanpa alasan, dia ingin menimbulkan efek jera bagi pelaku. Penting baginya agar tidak terjadi lagi kasus KDRT serupa. Karena itu Intan ingin publik mengambil pelajaran atas kasus yang tengah berjalan ini.

Cut Intan sebut ingin kasus tetap berjalan  Instagram

Cut Intan sebut ingin kasus tetap berjalan
Instagram/@cut.intannabila

"Saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kasus saya agar tidak lagi terulang kasus-kasus KDRT seperti yang saya rasakan," Imbuh Cut Intan sambil menahan tangis.

Selain itu, dia juga mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya karena selama ini memilih untuk menutup KDRT yang telah dialami. Dia mengakui bahwa keputusan tersebut diambil karena harapan dan keyakinannya bahwa pelaku bisa berubah.

"Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya, karena saya selalu bergelut dengan pikiran dan hati saya bahwa dia bisa berubah," ujar Cut Intan.

Selanjutnya, Intan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantu dan mendukung penanganan kasus yang menimpa Cut Intan. Cut Intan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dan tim advokasi hukum dalam menindak tegas pelaku kekerasan.

Ucapan terima kasih ini juga ditujukan kepada masyarakat luas yang telah menunjukkan solidaritas dan empati terhadap dirinya. Dukungan tersebut diharapkan bisa menjadi kekuatan bagi Cut Intan dan keluarganya dalam menjalani proses hukum dan pemulihan dari trauma yang dialami.

Cut Intan sebut ingin kasus tetap berjalan  Instagram

Cut Intan sebut ingin kasus tetap berjalan
Instagram/@cut.intannabila

"Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Bogor beserta jajarannya, dan terima kasih juga kepada pengacara dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Gerindra serta PPAI, serta seluruh masyarakat Indonesia yang sudah membantu saya dan menindak tegas kasus ini. Terima kasih telah memberikan empati dan dukungan terhadap saya dan keluarga," ungkap Cut Intan.

Pernyataan ini Cut Intan buat untuk menanggapi permintaan tersangka yang merupakan suaminya untuk damai. Lewat kuasa hukumnya, Armor Toreador disebut ingin menyelesaikan masalah KDRT itu secara kekeluargaan. Terlebih, mereka punya 3 anak yang masih kecil dan butuh kasih sayang dari sang ayah.

"Kasihan anak-anak lah, masih kecil-kecil. Yang paling gede aja baru 4 tahun. Namanya anak kan butuh perawatan. Jadi harus tetap dijaga, tetap dirawat sama kedua orang tuanya," kata Irwansyah kuasa hukum Armor.