Brilio.net - Tak sedikit selebriti Tanah Air yang harus berurusan dengan hukum lantaran penyalahgunaan narkoba. Kini tengah ramai menjadi perbincangan adalah pesinetron Ammar Zoni. Mantan suami Irish Bella itu diketahui telah 3 kali diringkus polisi dengan kasus yang sama. Terakhir, dia ditangkap polisi pada Selasa (12/12) malam di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Salah satu terdakwa, Akri yang juga terlibat dalam kasus yang sama dengan Ammar Zoni menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta barat. Akri mengatakan bahwa Ammar Zoni tak cuma sebagai pemakain, tetapi juga memodali bisnis jual beli barang haram tersebut.
Usai sidang pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Khareza Mokhamad mengatakan saksi sekaligus terdakwa yakni Akri, mengungkapkan bahwa Ammar Zoni dan Akri telah bersepakat untuk menjalankan bisnis sabu pada Desember 2023. Lebih tepatnya, sekitar 10 hari sebelum penangkapan Ammar, yakni pada 12 Desember.
"Kalau berdasarkan keterangan Akri, bisnis narkotika itu pemodalnya Ammar Zoni. Kalau keterangan Akri, jelas tadi ngomongnya (Ammar memodali jual-beli narkotika)," ungkap Khareza dikutip dari antara pada Rabu (3/7).
Khareza mengatakan bahwa Akri merupakan saksi material. Dimana, Akri turut mengalami kejadian dan melihat langsung di lokasi.
"Saksi yang mengalami, melihat, saksi yang di lokasi, saksi yang mengetahui, Akri," ujarnya.
Selanjutnya, Khareza membeberkan kronologi praktik bisnis tersebut. Akri meminta kepada Ammar modal sebesar Rp50 juta. Kemudian, Akri menjanjikan keuntungan bagi Ammar sebesar Rp5 juta serta sabu seberat 5 gram yang bisa dikonsumsi oleh Ammar.
"Rp50 juta tadi. Keuntungannya bagi Ammar Zoni (berdasarkan kesepakatan dengan Akri) Rp5 juta. Jadi Rp50 juta kan dapat satu ons tuh, satu ons itu 100 gram," katanya.
"Yang disetorkan ke bandar untuk dijual lagi 95 gram. Yang lima gram dikasih ke Ammar Zoni untuk dipakai," lanjut Khareza.
Di dalam persidangan, Akri berujar bisnis tersebut merupakan ide darinya yang kemudian disepakati oleh Ammar Zoni. Diketahui, narkotika jenis sabu yang mereka sepakati telah ada empat hari sebelum penangkapan Ammar.
"Ide saya. Ya dia (Ammar) oke saja," kata Akri saat memberikan kesaksian.
Sementara itu, Akri mendapatkan sabu sebanyak 100 gram dari seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama fajar di Bekasi, Jawa Barat. kemudian barulah Akri meminta Ammar untuk mengirim uang Rp 50 juta tadi.
"Saya bilang (ke Ammar) ini udah ada teman saya, kalau jadi transfer saja duitnya," kata Akri.
Setelah mendapat uang dari Ammar, Akri kemudian bertransaksi dengan Fajar. Kemudian Fajar memberikan barang haram tersebut sebanyak 100 gram sesuai yang dijanjikan. Namun, transaksi yang dilakukan Fajar tidak langsung ke Akri, melainkan lewat seseorang DPO bernama Yongki, yang bertugas membantu Akri mengedarkan sabu tersebut.
Selanjutnya, Khareza menjelaskan bahwa Akri menjanjikan keuntungan untuk Ammar Zoni dalam waktu tiga hari. Namun, ternyata Akri tidak menepati janjinya.
"Dijanjikan uang (keuntungan) Rp5 juta dalam waktu tiga hari. Ternyata dalam waktu tiga hari lebih nggak balik (semuanya). Yang balik Rp5 juta sama Rp12 juta. Kemudian yang dikasih 'cash' Rp5 juta. Jadi totalnya Rp22 juta (ke Ammar)," kata Khareza.
Namun, Ammar Zoni membantah semua keterangan yang diberi Akri. Ammar menegaskan bahwa uang Rp50 juta tersebut dipinjamkan sebagai modal usaha, bukan jual beli narkoba.
"Cuma Ammar Zoni nggak mengakuilah, silahkan. Silahkan aja," pungkas Khareza.
Recommended By Editor
- Irish Bella kerap dikasihani karena banting tulang nafkahi anak usai cerai, begini tanggapan bijaknya
- Cerita Irish Bella pintu rezekinya terbuka usai cerai dari Ammar Zoni, sebut jadi independent woman
- Begini jawaban Irish Bella saat ditanya anak keberadaan Ammar Zoni
- Tak kunjungi Ammar Zoni di momen Lebaran, Irish Bella sebut demi kebaikan anak-anak
- Penampilan Ammar Zoni beda usai di penjara, Irish Bella mengaku prihatin