Brilio.net - Pasca menghebohkan warganet dengan aksi menggunakan bikini di tepi jalan, Dinar Candy kini ditetapkan sebagai tersangka aksi asusila. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan, DJ itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dari bukti dan keterangan para saksi.

"Dari alat bukti yang dikumpulkan maka selesai kita melaksanakan pemeriksaan dan diakhiri gelar perkara. Maka kita menetapkan saudara DC sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar," jelas Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/8) seperti dilansir brilio dari Antaranews.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Dinar Candy sudah ditangkap di kediaman temannya pada Rabu (4/8), di kawasan Jalan Fatmawati Jakarta Selatan, pada pukul setengah 10 malam.

Dinar candy menjadi tersangka  Instagram

foto: Instagram/@dinar_candy

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 2 telepon genggam yang digunakan dalam aksi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DC meminta adiknya menggunakan handphone pribadinya untuk merekam tindakan tidak terpuji itu.

"Ini jadi memang barang bukti, ada 2 telepon selular di sini, ini adalah milik saudari DC dengan menggunakan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah dari saudari DM atau DC ini, adiknya memvideokan atau mengambil gambarnya pada saat di sekitar Jalan Adhyaksa Lebak Bulus," ucap Yusri.

Dinar candy menjadi tersangka  Instagram

foto: Instagram/@dinar_candy

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Dinar tampak tidak hadir di hadapan awak media. Sebelumnya, Dinar Candy mengunggah aksi nekatnya berbikini di pinggir jalan raya.

Hal ini dilakukannya sebagai cara memprotes kebijakan pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) darurat yang diperpanjang. Video yang sempat diunggah akhirnya hilang dari akun milik Dinar.