Setelah menjalani sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/12), kuasa hukum Agnez Mo, Margareth Tacia Situmorang, memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa Agnez Mo sangat kooperatif dan taat pada hukum. Margareth menyatakan bahwa Agnez menghadapi gugatan dari musisi Ari Bias dengan sikap santai.

"Prinsipnya kita ikuti seluruh mekanisme dan ketentuan. Kita kooperatif dan menyampaikan apa yang harus disampaikan sesuai dengan undang-undang. Pihak prinsipal kami sangat taat hukum," ungkap Margareth.

Dalam video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (10/12), Margareth menegaskan bahwa Agnez Mo selalu mematuhi aturan dalam setiap kerja sama yang dilakukan.

Digugat Ari Bias soal hak cipta lagu, begini reaksi kalem dari Agnez Mo

foto: Instagram/@agnezmo

"Agnez santai saja. Dia tahu aturan dan posisi, jadi tidak mungkin melanggar. Selama ini tidak pernah ada masalah dalam kerja sama, " ucapnya. 

Dalam sidang lanjutan, Ari Bias hadir dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dan menghadirkan dua saksi, termasuk saksi ahli dari Universitas Indonesia.

Digugat Ari Bias soal hak cipta lagu, begini reaksi kalem dari Agnez Mo

foto: Instagram/@agnezmo

Margareth juga mengungkapkan bahwa meskipun Agnez merasa terganggu dengan situasi ini, dia tetap fokus pada pekerjaannya. "Hidup harus terus berjalan, dan Agnez saat ini sedang berada di Amerika," tutup Margareth.

Ari Bias dikenal sebagai penulis lagu-lagu hit untuk dua album pertama Agnez Mo, yang sebelumnya dikenal sebagai Agnes Monica. Lagu-lagu seperti "Bilang Saja" dan "Tak Bisa" dari album And The Story Goes To... yang dirilis pada tahun 2003 adalah hasil karyanya. Dua tahun kemudian, Agnez merilis album Whaddup A? yang menampilkan tiga lagu yang ditulis oleh Ari Bias.