Brilio.net - Nunung Srimulat sejak Jumat (19/7) ditangkap pihak kepolisian karena kasus kepemilikan dan penyalahgunaan Narkoba. Ia ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Nunung diamankan polisi sekitar pukul 13.15 WIB siang.

Nunung diamankan saat sedang bersama suaminya, July Jan Sambiran. Selama pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin pun Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain Nunung dan suami, polisi juga mengamankan seorang pengedar narkoba bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Nunung dan suami membeli 2 gram dari Hery seharga Rp 3,7 juta. Penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat. Pada Senin (22/7) pihak kepolisian akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dirinya.

Ini permintaan Nunung Srimulat  2019 brilio.net

foto: liputan6.com

Pada hari yang sama, putra Nunung Srimulat didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyempatkan diri untuk mengunjungi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjenguk ibunya. Dari penuturannya, diketahui kondisi Nunung dalam keadaan baik.

Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan baik memperlakukan Nunung Srimulat.

"Sudah melihat kondisi dan keadaan mama langsung, alhamdulillah mama di dalam sehat, mama di dalam baik," kata Bagus Permadi di Polda Metro Jaya dikutip Liputan6.

Sebelumnya, sang putra mengungkapkan bahwa Nunung Srimulat sempat memiliki permintaan sebelum dijenguk. Nunung Srimulat minta dibawakan makanan favoritnya.

"Mama minta sayur lodeh, ikan asin, itu kesukaannya. Dimasakin sama tante," kata Bagus lagi.

"Terima kasih untuk bapak-bapak penyidik telah menjaga orang tua saya di dalam sudah melayani mama (Nunung Srimulat) juga terima kasih sekali," lanjutnya.