Brilio.net - Belum selesai urusannya dengan Atta Halilintar, Bebby Fey kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya Bebby Fey melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya, Senin (30/9).

Dilansir dari kapanlagi.com, Bebby mempolisikan DJ cantik itu lantaran Dinar dianggap sudah memperkeruh masalahnya dengan Atta Halilintar. Ia kemudian melaporkan Dinar karena disebut telah lakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Ini murni pencemaran nama baik dan murni mengenai fitnah. Cerita-cerita yang disampaikan Dinar, klien kami merasa itu tak pernah dilakukan. Itu saja sih," ujar Arinto selaku kuasa hukum Bebby seperti dikutip dari kapanlagi.com, Selasa (1/10).

fey © 2019 brilio.net

foto: Instagram/@dinar_candy

Dalam laporannya, Bebby dan pengacara menyampaikan bahwa cerita yang disebarkan oleh Dinar terkait masalahnya dengan Atta Halilintar tidak benar. Termasuk soal minta mobil mewah kepada Atta.

"Jadi Bebby dianggap meminta sesuatu dan dianggap meminta mobil, rumah dan itu sudah dibantah pada saat acara show tersebut. Itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Maka Dinar dilaporkan ke Polda," terang Arinto.

Bebby sendiri enggan berbicara kepada media. Meski ikut dalam proses laporan ke Polda Metro Jaya, ia menyerahkan semuanya ke Arinto yang menjadi kuasa hukumnya.

Sejauh ini tidak ada komunikasi antara Dinar dan Bebby Fey. Setelah pertemuan di studio Trans TV beberapa waktu lalu, baik Dinar maupun Bebby tak saling bicara satu sama lain.

"Kami sebagai kuasa hukum juga sudah menyampaikan. Sudah menanyakan pada klien kami. Karena tidak ada komunikasi yang baik, maka jalan satu-satunya hanya dilaporkan. Karena ini sudah menyangkut masalah pencemaran nama klien kami. Klien kami merasa dicemarkan nama baiknya. Tidak ada kata maaf dari Dinar sendiri," kata Arinto.