Brilio.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait dengan pemeriksaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Salah satunya adalah Irwan Danny Mussry yang merupakan suami dari artis kondang Maia Estianty.

Irwan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) yang menjerat eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Irwan pun menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK pada Rabu (20/9).

Irwan Mussry yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Eko Darmanto mengatakan, hanya memberikan keterangan mengenai permasalahan Eko Darmanto yang tengah ditangani KPK.

"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik. Mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," ujar Irwa Murssy dikutip brilio.net dari Liputan6.com, Kamis (21/9).