Brilio.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait dengan pemeriksaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Salah satunya adalah Irwan Danny Mussry yang merupakan suami dari artis kondang Maia Estianty.

Irwan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) yang menjerat eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Irwan pun menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK pada Rabu (20/9).

Irwan Mussry yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Eko Darmanto mengatakan, hanya memberikan keterangan mengenai permasalahan Eko Darmanto yang tengah ditangani KPK.

"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik. Mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," ujar Irwa Murssy dikutip brilio.net dari Liputan6.com, Kamis (21/9).

Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut menerima atau memberikan uang dalam kasus ini. Dia tak menjawab dengan gamblang. "Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya. Agak sedikit capeklah," kata dia.

Irwan Mussry diperiksa KPK © Instagram

foto: Instagram/@irwanmussry

Termasuk saat ditanya soal pemeriksaannya berkaitan dengan jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto, dia tak mengakuinya. Dia hanya menyebut kejadian itu sudah lama.

"Ndak, saya sendiri karena ini kejadian yang lama, jadi saya tidak tahu harus mengingat. Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," jelasnya.

Sebelumnya, Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun hingga saat ini sosok yang disebut gemar pamer harta tersebut tidak dita

han.