Brilio.net - Kasus narkoba yang menjerat musisi Virgoun kini masih menjadi sorotan. Sebelumnya, kabar penangkapan Virgoun dengan seorang wanita berinisial PA sempat menghebohkan publik. Saat penggrebekan, kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kombes Pol M Syahduddi merinci, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba tersebut. Mereka adalah Virgoun, PA selaku teman wanita Virgoun, dan B alias BGS selaku penyedia narkotika jenis sabu.

Setelah hampir sepekan bergulir, kasus tersebut pun memasuki perkembangan baru. Selasa (25/6) pihak Polres Metro Jakarta Barat menyatakan Virgoun bersama teman wanitanya, PA dan rekannya, B akan menjalani rehabilitasi, bukan proses hukum pidana.

Virgoun akan jalani rehabilitasi  © berbagai sumber

foto: KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Polisi mengenai Virgoun, PA, dan B, pasal 127 ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Penyalahgunaan yang dikenai pasal ini wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Dilansir dari Kapanlagi.com, Syahduddi menjelaskan untuk merehabilitasi ketiga tersangka ini didasarkan pada hasil asesmen terpadu dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,” kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6).

Dari hasil pemeriksaan, mereka ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan sebagai bandar atau pengedar. Virgoun dan kedua temannya akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama tiga bulan.

“Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNNP DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” pungkasnya.

Virgoun akan jalani rehabilitasi  © berbagai sumber

foto: Instagram/@virgoun_

Ternyata ini bukan pertama kalinya Virgoun mengonsumsi narkoba. Kepada polisi, mantan suami Inara Rusli ini mengaku sudah pernah mengonsumsi narkoba pada 2012. Namun, ia sempat berhenti dan baru memakainya lagi tahun ini.

Atas tindakannya itu, Virgoun mengutarakan permintaan maafnya kepada keluarga terutama ketiga anaknya. Ia pun berjanji tak akan menggunakan barang haram itu lagi.

"Saya pribadi mau menyampaikan memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman saya di band. Insyaallah ini yang terakhir, mudah-mudahan saya menjadi lebih baik lagi," terang Virgoun.