Brilio.net - Pihak kepolisian kembali menangkap Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan, atas kasus tersebut Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka.

"Baik per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Indrawienny Panjiyoga di Polres Jakarta Barat, dilansir brilio.net dari kapanlagi.com, Senin (29/4).

Setelah penetapan sebagai tersangka, Rio Reifan pun harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Indrawienny Panjiyoga menambahkan, hasil tes kesehatan Rio menunjukkan sang aktor positif mengonsumsi narkoba. Terhitung, kasus ini menjadi kali kelima Rio Reifan berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya, ia sempat ditangkap pada 2021 lalu.

rio reifan mengaku khilaf narkoba © instagram

foto: Instagram/@rioreifan

"Karena setelah kami tetapkan sebagai tersangka akan kami melakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinnya pun masih positif," katanya.