Brilio.net - Kunjungan pengacara Farhat Abbas menjenguk tersangka kasus video ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, Selasa (6/8) lalu ternyata berbuntut panjang. Ia dituding melanggar peraturan larangan membawa ponsel ke dalam rutan.

Hai itu terungkap dari unggahan Farhat yang memperlihatkan foto bersama kliennya yang juga tersangka kasus ikan asin. Farhat Abbas mengaku tidak terima dengan tudingan tersebut.

"Nggak diizinkan? Kalau nggak diizinkan harusnya HP saya disita," ujar Farhat dilansir brilio.net dari dream.co.id, Rabu (7/8). 

Menurutnya, saat ia mengambil gambar kegiatan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua selama di rutan, justru pihak kepolisian melihat ia sedang mengambil gambar. Dan kata Farhat, tidak ada pelarangan dari polisi yang melihatnya.

"Ada polisi yang lihat, ditanya untuk apa. Saya bilang itu bukan apa-apa," ungkapnya.

Farhat berani berbicara seperti itu dan menantang polisi untuk melihat CCTV saat ia menjenguk Pablo dan Rey. Menurut Farhat, dirinya diperbolehkan untuk merekam.

"Kan ada CCTV, polisi ada CCTV. Kalau disitu nggak boleh bisa dihukum kan," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengakui, anak buahnya kecolongan saat pengacara Farhat Abbas menjenguk kliennya Galih Ginanjar. Farhat diketahui membawa alat perekam masuk ke Rutan Polda Metro Jaya.

Atas insiden itu, Barnabas memberikan teguran keras kepada anak buahnya berupa pemindahan tugas.

"Teguran dari saya, bagaimanapun juga, apapun anggota saya kurang jeli, aturan seperti itu. Ya teguran keras, sampai dua kali grounded," kata Barnabas seperti dilansir liputan6.com.

Menurut Barnabas, siapapun pengunjung tahanan dilarang membawa barang apapun termasuk telepon seluler atau ponsel. Akibat peristiwa itu, pihaknya pun memindahkan Galih Ginanjar ke sel tahanan yang tidak bisa ditemui siapapun.

"Ginanjar sudah dimasukkan sel tikus, dong. Sel isolasi. Enggak boleh dijenguk," katanya.

Lebih lanjut, Barnabas memastikan anak buahnya telah memeriksa Farhat sebelum masuk ke Rutan Polda Metro Jaya membesuk Galih Ginanjar. Namun ponsel Farhat luput dari pemeriksaan.

" Jadi siapapun yang besuk itu HP (ponsel) tidak boleh dibawa, kan diperiksa oleh anggota kita. Ya mungkin dia menyembunyikan di suatu tempat," ucapnya.