Brilio.net - Setelah tersandung isu makar kemarin, Ahmad Dhani kini harus menghadapi kenyataan baru lagi. Nama musisi ini dihapus dari daftar kepengurusan Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU periode 2015-2020. Ahmad Dhani resmi dipecat sebagai wakil ketua Lesbumi, November kemarin. Padahal, dia baru dilantik pada 16 September 2015.
Pemberhentian tersebut telah dikonfirmasi oleh ketua Lesbumi, Agus Sunyoto lewat website resmi NU Online pada Jumat, 9Desember 2016 dan dikutip brilio.net, Sabtu (12/10).Ada dua catatan utama yang menyebabkan Ahmad Dhani di depak dari kepengurusan lembaga tersebut.
Pertama adalah terkait aksi Ahmad Dhani yang diduga menghina presiden dengan kata-kata kotor pada Aksi 4 November. "Kami tidak bisa menoleransi sikap arogan seperti itu. Masak Presiden dikatakan anjing. Di mana akhlak santrinya? Bagaimana pun Lesbumi adalah santri, jelas Agus.
Yang kedua adalah pernyataan Ahmad Dhani yang menyamakan Muhammad Hasyim Asy'ari dan Habib Rizieq yang dinilai sebagai tindakan sembrono.