Brilio.net - Perkataan Galih Ginanjar mengenai ikan asin terus bergulir hingga saat ini. Tak cukup hanya melapor ke polisi saja, Fairuz A Rafiq didampingi oleh suaminya, Sonny Septian, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menyampaikan pengaduan terkait kasusnya dengan Galih Ginanjar ke Komnas Perempuan.

Dilansir brilio.net dari liputan6.com, Selasa (9/7), Komnas Perempuan telah menyimpulkan bahwa ada unsur penyebaran konten asusila dalam video tayangan Galih Ginanjar di YouTube. Hal itu disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas Perempuan.

"Kesimpulan sementara dari Komnas Perempuan adalah memang telah dipenuhi ada unsur penyebaran asusila, itu sudah sangat terbukti," kata Hotman Paris.

Tindakan selanjutnya yang dilakukan adalah Komnas Perempuan akan melayangkan surat kepada pihak kepolisian untuk mengimbau agar kasus ini segera ditangani. Hal ini lantaran kasus tersebut tak hanya menyangkut Fairuz A Rafiq saja melainkan juga seluruh wanita.

"Kesimpulan terakhir adalah komisioner Komnas perempuan akan menyurati Polda untuk tidak main-main dalam menangani kasus ini. Komisioner juga setuju, ini bukan lagi menyangkut Fairuz pribadi, tetapi juga seluruh wanita," lanjut Hotman Paris Hutapea.