Brilio.net - Kasus ujaran ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq tak hanya melibatkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, namun Pablo Benua dan Rey Utami juga turut terseret dalam kasus ini.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian. Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kini telah berstatus tersangka. Ketiganya dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dan tindak pidana.

Tepat hari Jumat (12/7) Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua pun resmi ditahan. Hal itu langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Ketiganya akan menjalani masa tahanan di Rutan Polda hingga 20 hari ke depan.

"Jadi setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya yang dilansir Brilio.net dari liputan6.com, Sabtu (13/7).

"Jadi mulai hari ini penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka (Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar)," ia menyambung pernyataan.

Buntut dari penahanan tersebut, salah satu tim pengacara Galih Ginanjar, Acong Latief, mengundurkan diri.

"Iya saya mengundurkan diri. Ada perbedaan pendapat dan strategi yang mendominasi di tim," kata Acong Latief pada awak media pada Jumat (12/7), seperti dilansir dari liputan6.com.

Acong khawatir jika perbedaan tersebut berdampak buruk bagi dirinya.

"Takutnya dengan perbedaan pendapat dan perbedaan strategi yang mendominasi ini, akibatnya ke klien. Saya ikut disalahkan nanti," ungkap Acong Latief.

"(Tim) yang lain meminta jangan-lah (mundur). Cuma saya sudah putuskan mengundurkan diri," ia menambahkan.

Di sisi lain, pengacara Pablo dan Rey, Farhat Abbas menyatakan tetap memberikan dukungan penuh kepada kliennya. Hal ini disampaikan dalam unggahannya yang memperlihatkan foto dirinya bersama pasangan suami-istri tersebut.

Unggah foto bersama Pablo & Rey Utami istimewa

foto: Instagram/@farhatabbasofficial

"Sabar ya saudara saudariku @bangbenua @reyutami ini bukan persoalan kalah menang, hebat atau gak hebat," tulis Farhat Abbas.

Farhat juga mengatakan kehadirannya sebagai pengacara akan selalu membela kliennya dan tak akan pernah meninggalkan kliennya saat tengah menghadapi kasus hukum.

"...sy ingin menunjukkan kepada semua orang, jika posisi sy saat ini adalah pengacara sesungguhnya mendampingi proses beracara sebagai saksi dan atau tersangka, sy tetap setia dan tidak pernah lari untuk membela kalian berdua, kalo cuma mendampingi membuat laporan atau kesana kemari koar koar dan pegang2 kepala atau tinjuk2 bokong itu mah namanya penggembira doang ,, kalo di dunia hiburan disebut penonton bayaran,, tapi kit biarin aja deh, anggap itu hiburan dirinya dan menghibur orang aja,, tarik Man ! ????????," sambung Farhat.

Tak diketahui pasti ditujukan pada siapa curhatan mantan suami Nia Daniati tersebut. Namun tak sedikit warganet yang justru menduga caption tersebut menyindir Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Fairuz A Rafiq dalam kasus 'Ikan Asin' ini. Berikut beberapa komentar warganet seperti dikutip dari beberapa akun Instagram.

"??????,,,,,ginii nii org yang gak terimaa dgn kekalahan ,,,,mulai cr kesalahan yg lain ?????????? hdup sultan hotman," tulis @fitrie.kitchen

"Wkwkwk lo lawyer yg kalah itu ya? ?? lagian sok2an si lo hat nantangis gus @hotmanparisofficial udah jelas2 lo ma die beda kelas?? trima aja kekalahan luuu ga usah nyinyir. Lu ngurus rumah tangga aja ga bener sok2an ngurusin kasus wkwkwk dasar ngaco luuuuu," kata @evaakristiani

"kalah ya kalah aja bos hahahaa pake cari alibi lain yg gak nyambung bgt???????? hidup om @hotmanparisofficial ??," ujar @iooqwert.