Brilio.net - Mantan kekasih dari mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad telah bebas lebih cepat dari hukuman penjara yang diberikan. Sebelumnya, Gaga mendapatkan vonis 4,5 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022 lalu. Gaga diketahui telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024 lalu.
Kabar bebasnya Gaga Muhammad dikonfirmasi oleh Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukumnya. Fahmi mengatakan bahwa kliennya telah menghirup udara bebas satu minggu setelah lebaran.
"Iya pertama saya ucapkan alhamdulillah bahwa Gaga Muhammad sudah menghirup udara bebas sejak tanggal 18 April sebetulnya," jelas Fahmi Bachmid, dilansir brilio.net dari KapanLagi.com pada Rabu (1/5).
Fahmi mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan orang tua dari Gaga mengenai kabar ini. Saat ini, Gaga diketahui tengah berada di Jakarta.
foto: Instagram/@gagamuhammad
"Saya juga sudah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga dan juga tadi melaporkan 'Gaga sudah keluar bang sudah di Jakarta', jadi Gaga tetap di Jakarta tinggalnya," ungkapnya.
Fahmi menjelaskan bahwa secara hukum, kliennya sudah tak memiliki persoalan dengan keluarga dari mendiang Laura Anna. Hal tersebut dikarenakan Gaga sudah menjalani proses hukumannya. Namun, terkait bebasnya Gaga yang lebih cepat, Fahmi menilai karena Gaga berperilaku baik.
Recommended By Editor
- 7 Pembelaan Gaga Muhammad di sidang pledoi, merasa tak adil
- Jalani sidang lanjutan, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara
- 7 Potret Gaga Muhammad di sidang lanjutan gugatan mendiang Laura Anna
- Ucapan belasungkawa Gaga untuk Laura Anna, ekspresinya jadi sorotan
- Dengar kabar Laura Anna meninggal, Denny Sumargo salahkan diri sendiri