Brilio.net - Aktor ternama Bollywood, Salman Khan kembali menjadi berita utama media baik di India maupun Indonesia. Ya, ia tersandung masalah hukum dan membuat pemilik nama asli Abdul Rashid Salim Salman Khan harus dipenjara selama 5 tahun.

Seperti brilio.net lansir dari laman Bollyworm, Jumat (6/4), aktor 52 tahun ini dipenjara karena kasus memburu dua blackbucks, sejenis antelop yang merupakan hewan langka di India. Peristiwa ini sebenarnya sudah sangat lama, yakni tahun 1998 di mana Salman dan beberapa rekan artis sedang syuting film Hum Saath Saath Hai.

Saat itu, Salman Khan dan beberapa artis lainnya sedang syuting di Rajashtan pada tahun 1998. Jaksa penuntut menyatakan bahwa pemain Bajrangi Bhaijaan itu menembak dua blackbucks saat mengemudi dengan beberapa rekannya. Selain itu, ia juga didenda 10.000 rupee atau sekitar Rp 2 juta.

Kasus ini ternyata tak cuma menjerat Salman Khan, ada beberapa seleb lainnya. Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu dan Neelam Kothari menjadi nama yang ikut tersandung. Beruntung, keempat bintang Bollywood itu tak mengalami nasib sama dan dibebaskan.

Selama 20 tahun, Salman terus membantah telah melakukan perburuan pada blackbucks dan mempertahankan pendapatnya. Pengacara aktor itu juga sempat mengatakan sang aktor pada waktu kejadian hanya membawa pistol angin yang tak dapat digunakan untuk berburu hewan langka itu.