Brilio.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan kerugian lebih dari Rp 271 Triliun. Terbaru adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Penetapan dilakukan pasca Kejagung melakukan proses penyidikan dan menyimpulkan Harvey selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.
Dia terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Dengan demikian, tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang.
foto: Instagram/@sandradewi88
Kabar penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka pun ramai dibagikan oleh netizen. Salah satunya oleh akun X @Heraloebss, yang mana cuitannya perihal suami Sandra Dewi itu dengan cepat viral di media sosial.
Dalam cuitannya, ada netizen dengan nama akun @ajiiiikk membuka kembali kenangan lama saat Sandra Dewi memberi statement di channel Youtube Melaney Ricardo yang diunggah pada 4 tahun lalu. Ibu dua anak ini menganggap semua harta yang dimilikinya hanyalah titipan.
Recommended By Editor
- 7 Ide menu makan siang ala rumahan, lezat, tidak bikin bosan dan mudah dibuat
- 9 Momen Sandra Dewi tunjukkan kado ultah mobil mewah dari sang suami, plat nomornya curi perhatian
- 9 Resep makanan tradisional Indonesia, enak, sederhana, dan mudah dibuat di rumah
- 7 Potret detail kue ultah Harvey suami Sandra Dewi, usung tema golf
- 10 Resep masakan Jepang yang enak dan mudah dibuat di rumah
- Momen Harvey Moeis seret Sandra Dewi di pantai, romantis dilihat anak
- 11 Potret rumah keluarga Sandra Dewi di Australia, megah bak istana
- 5 Cerita Sandra Dewi soal Harvey Moeis, suami yang tak pernah menuntut