Brilio.net - Kekasih Dinar Candy, Affandi Susilo alias Ko Apex, ditetapkan sebagai tersangka atas penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang. Ko Apex dituding memalsukan dokumen dan menggelapkan sejumlah kapal milik rekanan bisnis hingga menimbulkan kerugian sampai Rp 31,9 miliar.

Atas kasus tersebut, Ko Apex ditangkap pada 11 Juni 2024. Ia pun dibawa ke Polda Jambi untuk diproses hukum pada 12 Juni 2024. Penetapan tersangka dilakukan di hari yang sama, saat Ko Apex tiba di Polda Jambi setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Tak hanya Ko Apex, Dinar Candy pun harus menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jambi. Wanita yang berprofesi sebagai DJ ini diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat sang kekasih.

Namun rupanya, ada beberapa hal janggal yang ia rasakan Dinar Candy terkait kasus yang menjerat kekasihnya itu. Dinar mengaku belum lama ini ada orang yang memintanya ikut melaporkan Ko Apex.

dinar diancam aset rp 7 m raib © instagram

foto: Instagram/@dinar_candy

"Gue disuruh laporin Ko Apex sama musuhnya," kata Dinar melalui pesan teks kepada awak media, seperti dilansir dari kapanlagi.com, Senin (5/8).

Dinar pun menyebut ia mendapat ancaman apabila tak berani melaporkan Ko Apex ke pihak berwajib. Bahkan, aset dan uangnya yang ada di kapal tersebut senilai Rp 7 M akan hilang, yang berarti aset tersebut tidak lagi menjadi hak miliknya. Padahal, selama berinvestasi dirinya belum pernah mendapatkan hasil apapun.

dinar diancam aset rp 7 m raib © instagram

foto: Instagram/@ko_apex

"Karena ada investasi tujuh miliar di sana, kalau nggak laporin, semua aset, semua uang, semua kapal hilang. Berarti sudah bukan hak aku lagi. Dinar beli kapal Rp 7 miliar, belum pernah dapat hasil," tegas Dinar.

Selain mengalami pengancaman, Dinar Candy juga menduga kena santet. Ia mengalami sejumlah kejadian aneh saat berada di rumah, maupun kafe miliknya. Perempuan berusia 31 tahun itu menduga kejadian tersebut berhubungan dengan kasus kekasihnya, Ko Apex.

Sebagaimana diketahui, Ko Apex kekasih Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024. Setelah sempat mangkir dan dinilai tak kooperatif dalam kasus yang menjeratnya, Ko Apex kini harus menjalani penahanan di Polda Jambi.