Brilio.net - Sebelumnya, usai mengakui klarifikasi perselingkuhan di rumah tangganya, Virgoun melayangkan gugatan cerai talak kepada istrinya, Inara Rusli. Namun, dia mencabut gugatan cerai talaknya pada Rabu (17/5) dari Pengadilan Agama Jakarta Barat lantaran ingin menambahkan gugatan hak asuh anak.

Pihak Inara Rusli pun bergerak cepat dengan mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada Senin (22/5) dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

"Betul (Inara Rusli menggugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara saat dihubungi awak media, dikutip dari KapanLagi.com, Selasa (23/5).

Dalam gugatan cerai tersebut, Inara mengajukan 11 tuntutan. Dia memasukkan hak asuh atas ketiga anaknya dan harta gono-gini. Sementara itu, beberapa tuntutan lainnya belum dapat dijelaskan oleh Arjana.

"Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," pungkas Arjana.