Brilio.net - Menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden pada April 2019 mendatang, banyak atribut kampanye yang dipasang tidak sesuai tempatnya. Ada juga yang dipasang di tempat yang diperbolehkan, namun belum mendapat izin dari pemilik tempat tersebut.
Hal inilah yang dialami salah satu aktor sekaligus caleg Gerindra Dapil Depok Bekasi, Fauzi Baadilla. Mantan suami Senk Lotta itu terlihat mencopot tiga buah poster kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang tertempel di dinding halaman rumahnya. Aksi Fauzi itu direkam oleh dirinya sendiri dan diunggah di akun Instagramnya, Senin (11/3).
Lihat postingan ini di InstagramKalo mau tempel sesuatu di rumah gue .. ijin dulu..jgn seenaknya.. gue suruh cat ulang mau lo ?
"Sembarangan main asal tempel depan rumah gue," ujar Fauzi dalam videonya, seperti dikutip brilio.net dari akun Instagram @fauzibaadilla__, Selasa (12/3).
Pada captionnya, Fauzi pun menuliskan alasannya mencopot poster kampanye nomor urut 01 itu.
"Kalo mau tempel sesuatu di rumah gue .. ijin dulu..jgn seenaknya.. gue suruh cat ulang mau lo?" tulis pemain film 212 The Power of Love itu.
Apa yang diutarakan Fauzi pada caption tentang izin pemasangan poster sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menjelaskan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti poster ataupun spanduk di rumah pribadi seseorang harus mendapat izin dari pemilik rumah tersebut. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018.
Sementara dari pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menuturkan tidak pernah memberikan instruksi kepada anggotanya untuk memasang poster itu di depan rumah Fauzi Baadilla. Achmad Baidowi selaku anggota TKN menduga penempelan poster tanpa izin itu dilakukan oleh simpatisan capres nomor urut 01 yang bukan merupakan anggota TKN.