Brilio.net - Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 menjadi ajang untuk masyarakat menggunakan hak pilihnya. Bukan hanya pemilihan presiden, masyarakat menggunakan haknya untuk memiliki anggota legislatif. Mulai dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Biasanya, petugas KPPS akan memajang papan berisikan daftar nama calon anggota legislatif. Mulai dari calon anggota DPD, DPR, dan DPRD semua nama tercantum. Tak jarang masyarakat justru merasa asing dengan sosok yang akan dipilihnya.

jihan fahira di kertas suara bikin pangling  2024 brilio.net

foto: TikTok/@jankzaprilia