Brilio.net - Fairuz A Rafiq pingsan usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Ikan Asin yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami, Senin (27/1/2020). Keluarga menilai Fairuz terlalu ditekan oleh pengacara trio Ikan Asin yang membuatnya jatuh pingsan.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan turut menghadirkan Fairuz A Rafiq sebagai saksi. Tak sendirian, dalam sidang tersebut sang suami, Sonny Septian juga turut memberikan keterangan.

Setelah kurang lebih satu jam sidang berjalan, Majelis hakim men-skornya selama 15 menit. Hal itu dilakukan untuk memberi waktu Fairuz A Rafiq beristirahat. Beranjak dari bangku, Fairuz A Rafiq menyalami Majelis hakim. Setelahnya ia memeluk keluarga yang hadir di dalam persidangan sambil menangis.

Keluar ruang sidang, Fairuz A Rafiq langsung dikerumuni oleh awak media yang bermaksud ingin menanyakan perihal persidangannya. Namun setelah beberapa langkah keluar sidang, Fairuz A Rafiq jatuh pingsan. Keluarga dan kerabat langsung memboyong istri Sonny Septian ke ruang mediasi.

Fairuz A Rafiq menangis  berbagai sumber

foto: fimela.com/Deki Prayoga

Melihat sang adik jatuh pingsan, kakak Fairuz sempat emosional dan marah-marah. Mereka menilai psikis Fairuz langsung tertekan karena pertanyaan-pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa yang terus membahas soal bagian tubuhnya.

"Kenapa psikis Fairuz terus yang diserang, ujar salah satu keluarga dengan suara cukup lantang seperti dikutip brilio.net dari liputan6.com, Selasa (28/1).

Keluarga Fairuz itu juga kecewa dengan tim kuasa hukum Trio ikan asin dan menganggap mereka telah melecehkan Fairuz sebagai seorang perempuan.

"Di depan perempuan dia melecehkan perempuan. Dia sarjana hukum masih menyudutkan (maaf) vagina perempuan. Sakit bener-bener, imbuhnya.

Selama mengikuti proses persidangan, ibu dua anak ini tak kuasa menahan tangis saat baru memberikan ketarangan. Tangisnya mulai pecah saat mulai duduk di ruang sidang. Hakim yang memimpin persidangan sempat menannyakan kesiapan Fairus memberikan keterangan pada sidang kedua ini.

"Kenapa nervous?" tanya Ketua Hakim kepada Fairuz.

"Saya kuat pak, saya sanggup," kata Fairuz.

Sepanjang memberikan saksi, Fairuz tak berhenti menangis. Sonny Septian yang hadir menemani Fairuz juga sempat ditanya perihal dirinya mengenal Galih atau tidak.

"Saya kenal dengan Galih, pernah syuting bareng, ungkap Sonny.

Sebelumnya, Galih, Rey dan Pablo sudah menjalani beberapa sidang. Salah satunya adalah sidang yang mengagendakan eksepsi yang di antaranya meminta persidangan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Cibinong.

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami terancam hukuman penjara 12 tahun dalam kasus ikan asin. Ketiganya dianggap telah melanggar tiga pasal sekaligus dalam kasus unggahan video yang diposting di akun Youtube.

Tuntutan tersebut muncul dalam sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019.