Brilio.net - Setelah melakukan pemeriksaan sejak Rabu (12/10) kemarin, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka. Status hukum suami Lesty ini sesuai prosedur pemeriksaan atas perbuatannya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Meski harus bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan usai penyidikan, Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan kondisi Billar dalam keadaan baik. Ia pun ditemani oleh pengacara dan salah satu keluarganya.

polisi ungkap kondisi rizky billar © instagram

foto: Instagram/@rizkybillar

"Saudara kita masih sehat, masih baik. Sekarang lagi diperiksa sama penyidik. Pengacara lagi mendampingi dan ada juga keluarganya," terang AKP Nurma Dewi, pada Kamis (13/10).

Selain menjelaskan kondisi terkini Billar, AKP Nurma Dewi juga membeberkan pertanyaan yang diajukan kepada aktor kelahiran Medan ini. Dalam pemeriksaannya, Billar memberikan keterangan terkait kasus dugaan KDRT.

"Hari ini yang kita pertanyakan pasti ya seputar kejadian yang sudah dilaporkan. Jadi laporannya adalah KDRT, berarti kita menanyakan hal seputar KDRT," ujarnya.

 

 

 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Billar belum ditahan. Pihak kepolisian masih terus mendalami penyelidikan seputar kasus yang dilakukan Billar. Ia pun mendapatkan 80 pertanyaan dari penyidik.

polisi ungkap kondisi rizky billar © instagram

foto: Instagram/@rizkybillar

"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap R (tersangka). Lebih kurang 80 pertanyaan. Kemarin sebagai saksi saudara R ada 48 pertanyaan, semua sudah dijawab," ungkapnya.

Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka terkait laporan Lesty Kejora beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, pedangdut jebolan D'Academy ini mengalami dua kali kekerasan. Pertama terjadi pada 01.51 WIB dan selanjutnya pukul 09.47 WIB.

Atas kejadian tersebut, Lesty mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri. Hingga ia harus dilarikan ke rumah sakit untuk pemulihan.