Brilio.net - Di tengah kasus perceraian Edward Akbar, publik dikejutkan dengan laporan Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan mobil yang menyeret sang suami, Edward Akbar. Berkas laporan yang telah dibuat sejak 27 Juni lalu. Dalam laporannya, Kimberly Ryder menyebut bahwa mobil sudah diminta dikembalikan selama satu tahun. Namun, Edward Akbar tidak kunjung mengembalikannya.

Kini, Edward Akbar akhirnya menjalani pemeriksaan perdana pada hari ini, Senin (12/8) pukul 13.55 WIB. Lelaki yang digugat cerai Kimberly Ryder ini datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya.

Sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi, keponakan Tamara Bleszynski ini membantah bila ia melakukan penggelapan mobil. Edward Akbar berdalih jika mobil bermerek BMW tersebut adalah harta bersama saat menikah dengan Kimberly Ryder.

edward akbar bantah lakukan penggelapan mobil © instagram

foto: Instagram/@edward_akbar

"Ya doain aja lah, bismillah. Karena kan emang (mobil) dibeli pada saat pernikahan jadi harta bersama ya. Makanya hadapi dengan kebenaran aja," kata Edward, dilansir dari kapanlagi.com, Senin (12/8).

Ia pun optimis untuk menghadapi pemeriksaan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. Lebih lanjut, Edward mengatakan dirinya sudah membawa sejumlah berkas yang membuktikan bahwa tidak ada unsur penggelapan dalam perkara tersebut.

edward akbar bantah lakukan penggelapan mobil © instagram

foto: Instagram/@edward_akbar

"Lengkap semua (barang bukti). Maksudnya nggak ada lah unsur penggelapan," tegas pemain film SAYAP-SAYAP PATAH tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, dugaan penggelapan mobil yang menyeret Edward terjadi pada Mei 2023. Sebelum melapor ke polisi, Kimberly sempat meminta kembali mobil yang ia titipkan.

Pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari Kimberly. Selain itu, polisi telah memanggil Edward untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan mobil pada 5 Agustus lalu. Namun, Edward tidak memenuhi panggilan tersebut. Hari ini, Senin (12/8), Edward menjalani pemeriksaan atas laporan itu.

Kimberly melaporkan Edward dan temannya berinisial NL pada 27 Juni lalu. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.