Brilio.net - Sidang kasus pencemaran nama baik atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret nama aktor Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard akhirnya telah diputuskan. Setelah enam pekan kasus berjalan, Johnny Depp telah dinyatakan menang.

Dilansir brilio.net dari New York Post, keputusan juri pengadilan di Fairfax County Circuit Courthouse Virginia pada Kamis (2/6) telah memperkuat posisi Johnny Depp yang membeberkan sejumlah bukti kebohongan Amber Heard. Bintang film Pirates of The Caribbean itu mengaku lega dan bisa kembali melanjutkan kehidupannya.

"Juri memberi saya kehidupan kembali," kata Depp.

"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," imbuhnya.

Depp pun kembali mengenang masa-masa sulit saat kareirnya hancur saat kasus ini muncul enam tahun lalu.

"Enam tahun lalu, hidup saya, hidup anak-anak saya, hidup orang-orang yang dekat dengan saya, juga orang-orang yang bertahun-tahun telah mendukung dan percaya pada saya telah berubah selamanya," kata Johnny Depp

"Saya harap perjuanganku untuk mendapatkan kebenaran akan menolong orang-orang lain, laki-laki atau perempuan, yang mendapati dirinya di situasi saya, dan mereka yang mendukung mereka agar tidak pernah menyerah," lanjutnya.

Johnny Depp menang kasus berbagai sumber

foto: Instagram/@amberheard

 

 

Berbeda dengan Depp, Amber Heard langsung tertunduk muram mendengar keputusan tersebut. Ia mengaku kecewa dan menyebut bahwa keputusan juri di pengadilan merupakan bentuk kemunduran bagi perempuan.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Amber Heard

"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa artinya putusan ini bagi perempuan lain. Ini adalah kemunduran," imbuhnya

Lebih lanjut, Depp dan Amber tetap harus membayar ganti rugi. Depp harus membayar kepada Amber Heard sebesar 2 juta dollar AS atau setara Rp 29 miliar. Amber Heard berhak mendapatkan kompensasi tersebut karena Depp terbukti bertanggung jawab atas klaim kuasa hukumnya di Daily Mail soal Amber Heard yang menipu dan menyebarkan hoaks.

Sementara Amber harus membayar 15 juta dollar AS atau sekitar Rp 218 miliar. Rinciannya adalah 10 juta dollar AS sebagai compensatory damages atau kompensasi karena Johnny Depp dirugikan, lalu 5 juta dollar AS sebagai punitive damages atau kompensasi hukuman atas kesalahan Amber Heard.