Brilio.net - Polisi menangkap pacar Tamara Tyasmara sebagai tersangka kasus meninggalnya Dante, bocah berusia 6 tahun. Serangkaian bukti yang dikumpulkan polisi menjadi alasan menjadikannya pacar Tamara Tyasmara tersangka meninggalnya Dante. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum bisa menjawab motif tersangka YA. Dia menyatakan, proses pemeriksaan masih berjalan.

"Motif sedang didalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2).

Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini. Adapun, bukti berupa keterangan sejumlah saksi, hasil pemeriksaan digital forensik berupa rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik.

"Karena sebelumnya dilakukan kegiatan ekshumasi," ujar Ade Ary dikutip Liputan6.com.

 

 

Sebelumnya, Ade Ary membeberkan kronologi penangkapan YA. Dia mengatakan, penangkapan terhadap YA setelah penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Kamis, 8 Februari 2024 malam.

"Maka tadi pagi sekira jam 9 pagi pada hari jumat tanggal 9 Februari penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA. Saudara YA kekasih dari saudari Tamara," ujar dia.

Ade Ary menyampaikan, YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ditangkap, YA sedang dalam keadaan tertidur.

"Yang bersangkutan sedang tidur. Di rumah kontrakan tersebut ada saudara YA dan seorang laki-laki pembantunya," kata Ade Ary.