Belakangan ini, produk DNA Salmonmilik Dokter Richard Lee menjadi sorotan publik setelah ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam sebuah episode podcast YouTube yang diunggah pada 13 Desember 2024, Denny Sumargo, atau Densu, menanyakan keaslian produk tersebut ketika Dr. Richard menjadi bintang tamunya.

Densu menunjukkan produk skincare DNA Salmonyang dibeli oleh salah satu karyawannya seharga Rp 1,5 juta, namun mendapat diskon menjadi Rp 700 ribu. Ia juga menemukan produk serupa di e-commerce dengan harga yang jauh lebih murah, hanya sekitar Rp 500 ribu. Hal ini menimbulkan pertanyaan, "Ini sebenarnya produk siapa?"

Dr. Richard Lee tidak bisa mengelak dan langsung meminta maaf. Ia mengakui bahwa ia telah keliru mengklaim produk tersebut sebagai racikannya.

"Saya minta maaf kepada masyarakat. Ada satu videoku yang mengklaim bahwa itu produk buatanku, itu kekhilafanku," ungkapnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa produk DNA Salmon yang dijualnya sebenarnya adalah produk skincare Koreayang merupakan 'repackage' dari merek Ribeskin, dengan logo yang ditutupi stiker yang didesain oleh Dr. Richard sendiri.

Lebih lanjut, Dr. Richard menjelaskan bahwa produk tersebut kini sudah ditarik peredarannya oleh BPOM. "Ada perbedaan pendapat antara BPOM dan aku. BPOM mengira ini cuma boleh dioles, enggak boleh pakai jarum kecil-kecil atau aplikator. Ini izin kosmetiknya cuma boleh dioles," jelasnya.

Jadi, apa sebenarnya DNA Salmon? Menurut Dr. dr. Yulia Siskawati, Sp.KK, DNA Salmon adalah perawatan yang melibatkan penyuntikan bahan bernama Polynucleotides (PN) ke dalam kulit. Awalnya, perawatan ini berasal dari Korea Selatan dan kini telah menyebar ke Asia Tenggara. Tujuan utamanya adalah untuk meremajakan kulit dan memberikan penampilan yang lebih muda.

Injeksi DNA Salmon dilakukan dengan dua cara: langsung menggunakan jarum kecil atau dengan alat injector. Metode langsung lebih efektif karena bahan yang disuntikkan akan lebih banyak terserap ke dalam kulit. Namun, perawatan ini juga memiliki efek samping, seperti pembengkakan dan kemerahan yang biasanya hilang dalam beberapa hari.

Di sisi lain, BPOM baru-baru ini mencabut izin edar 55 produk kosmetika yang mengandung bahan berbahaya. Temuan ini berdasarkan pengujian yang dilakukan dari November 2023 hingga Oktober 2024. Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan termasuk merkuri dan hidrokinon, yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.