Brilio.net - Aktor dan presenter Kriss Hatta Luis Aveiro telah resmi dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah atas kasus yang menyebutnya memalsukan dokumen pernikahan, pada Kamis (4/7). Putusan Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat ternyata membuat Hilda Vitria meradang, di mana ia tak terima dengan putusan tersebut. Menurut Hilda Vitria ia yakin bahwa Kriss Hatta memang melakukan pemalsuan dokumen pernikahannya.

Dilansir brilio.net dari liputan6.com, Jumat (5/7), Hilda bahkan mengklaim punya banyak bukti. ‎Oleh karenanya, Hilda Vitria melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, akan mengajukan kasasi.

"Putusan belum final kita tidak bisa menjustifikasi. Tapi kalau kami yakin, artinya dari sudut pandang kami. Karena sebagai seorang yang mengerti hukum mempunyai sudut pandang. Mempunyai penilaian dari sudut pandang dalam proses hukum," ujar Fahmi Bachmid ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang dilansir dari liputan6.com, Jumat (5/7).

Fahmi yakin bahwa tidak ada pernikahan yang selama ini dibesar-besarkan Kriss Hatta, terlebih bukti-bukti yang dimiliki pihaknya sangat kuat.

"Ini tidak ada (pernikahan). Kalau misalnya bahwa ada salah satu pihak yang merasa, ya silakan Anda proses. Anda buktikan. Jadi kasus pidana beda dengan kasus perdata. Jadi kalau kasus pidana itu menilai sebuah perkawinan menjadi ruang lingkup ke perdata, ya saya tidak akan berkomentar," jelas Fahmi Bachmid.

Dengan mengajukan kasasi, nantinya kasus ini akan naik ke tingkat hukum yang lebih tinggi.

"Ada upaya hukum yang diatur oleh KUHAP dan kita akan melakukan proses itu (kasasi)," kata Fahmi Bachmid.