Brilio.net - Lucinta Luna menambah panjang daftar artis yang terlibat kasus narkoba. Lucinta Luna diamankan di sebuah apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Lucinta Luna. Itu diawali dari laporan warga.

"Hasil laporan informasi yang kita dapat kemudian petugas narkoba melakukan penyelidikanlah, memang dia ada di sana lalu penggeledahan di tempat," kata Kombes Pol Yusri Yunus dikutip brilio.net dari Liputan6.com.

Kronologi pengkapan Lucinta Luna  2020 brilio.net

foto: Instagram/@lucintaluna



Saat digerebek, Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan empat orang yaitu Lucinta Luna dan tiga orang rekannya yang berinisial H, D, dan N. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

"Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, tramadol dan riklona," ia memaparkan.

Kronologi pengkapan Lucinta Luna  2020 brilio.net

foto: Instagram/@gebby.vesta



Saat menjalani pemeriksaan urine, Lucinta Luna positif menggunakan psikotropika. Kini Lucinta Luna tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai barang bukti narkoba yang didapat dari apartemennya.

"Positif psikotropika," kata Audie.

Hingga saat ini, Lucinta Luna dan kawan-kawan belum mengaku milik siapa ekstasi yang ditemukan dalam tempat sampah itu. Lucinta Luna dan ketiga rekannya masih menjalani pemeriksaan lebih mendalam di Polres Metro Jakarta Barat. Keempatnya bersikap kooperatif selama diperiksa.