Brilio.net - Nikita Mirzani tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari, setelah dijemput paksa oleh petugas kepolisian. Nikita Mirzani dilaporkan pernah menganiaya mantan suaminya, Dipo Latief. Sang mantan suami pun sudah melaporkan Nikita sejak 2018 silam.

Nikita Mirzani diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara melempar asbak ke mantan suaminya, Dipo Latief, pada Juli 2018. Perkara ini terus bergulir dan Nikita dijemput paksa karena beberapa kali menolak datang saat dipanggil polisi.

"Perkara penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis tanggal 5 Juli 2018 bertempat di pelataran parkir jalan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto dalam keterangan tertulisnya dilansir brilio.net dari Antara pada Jumat (31/1).

Kronologi Nikita Dipo instagram

foto: Kapanlagi.com/@Budy Santoso

Kronologi kasus ini berawal pada 5 Juli 2018, di lokasi kejadian saat Nikita mengikuti mobil korban (Dipo). Ketika korban menurunkan dua temannya, lalu Nikita mendekati mobil tersebut dan marah-marah.

Tak berhenti di situ saja, Nikita lantas melempar asbak yang ada di dalam mobil sehingga korban mengalami luka memar dan lecet di dahi atau kening. Satu barang bukti diamankan, sebuah asbak rokok mobil warna hitam. "Satu barang bukti diamankan, sebuah asbak rokok mobil warna hitam," kata Irwan.

Penjemputan paksa tersebut juga dilakukan setelah berkas perkara telah lengkap dan sudah tahap dua untuk diserahkan ke Kejaksaan. Penjemputan paksa pun dilakukan dengan cara humanis dan situasi kondusif.

Nikita didampingi pengacaranya tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan Jumat (31/1) dini hari. Perkara ini selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan bersama tersangka dan alat bukti.