Brilio.net - Sudah jarang muncul di layar kaca, Zulfani Pasha alias pemeran Ikal di film Laskar Pelangi baru-baru ini mengejutkan warganet. Ikal kabarnya ditangkap oleh Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (29/4) pukul 2.00 dini hari. Menurut informasi yang beredar, pria 26 tahun tersebut ditahan dengan dugaan tabrak lari dan kedapatan membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, Zulfani ditangkap dengan empat rekannya. Ada juga seorang wanita bersama Zulfani dan rekannya di dalam mobil Ertiga yang mereka tumpangi. Zulfani Pasha dan rekan-rekannya diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Wawan dilansir brilio.net dari Antara.

Ikal Laskar Pelangi ditangkap polisi  Instagram

foto: Instagram/@zulfani_pasha

AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, sebelum ditangkap, aktor kelahiran 7 Juni 1996 ini dilaporkan mengacungkan senjata tajam jenis Katana ke pengguna jalan tepatnya di sekitar jembatan Boom Gantung, Belitung Timur pada Jumat (28/4) lalu.

"Jadi pada Jumat (28/4) para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," ujarnya.