Brilio.net - Dugaan kasus pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 tidak hanya menyita perhatian media dan masyarakat Indonesia. Sederet media internasional pun turut menyoroti kasus ini yang dinilai mencemar nama baik gelaran ajang kecantikan.

Terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini, Miss Universe Organization memberikan putusan untuk mencabut lisensi Miss Universe Indonesia yang yang dipegang oleh PT Capella Swastika Karya yang dimiliki oleh Poppy Capella.

"Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya," demikian keterangan resmi disampaikan Miss Universe dari akun @missuniverse.

Alasan penghentian tersebut lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru ini mencuat. Para finalis diduga diminta untuk melakukan proses body checking tanpa busana dan dipotret.

Menurut organisasi Miss Universe, kasus tersebut membuktikan bahwa PT Capella Swastika Karya yang dimiliki oleh Poppy Capella tidak bisa memenuhi standar dan etika yang berlaku.

"Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," tambahnya.

Poppy Capella buka suara © Instagram

foto: Instagram/@missuniverse

Dalam pernyataannya, Miss Universe Organization menegaskan untuk menyediakan tempat yang aman bagi perempuan. Menurutnya, apa yang terjadi dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 sangat bertentangan dengan yang diperjuangkan sebagai sebuah organisasi.