Brilio.net - Dugaan kasus pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 tidak hanya menyita perhatian media dan masyarakat Indonesia. Sederet media internasional pun turut menyoroti kasus ini yang dinilai mencemar nama baik gelaran ajang kecantikan.

Terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini, Miss Universe Organization memberikan putusan untuk mencabut lisensi Miss Universe Indonesia yang yang dipegang oleh PT Capella Swastika Karya yang dimiliki oleh Poppy Capella.

"Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya," demikian keterangan resmi disampaikan Miss Universe dari akun @missuniverse.

Alasan penghentian tersebut lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru ini mencuat. Para finalis diduga diminta untuk melakukan proses body checking tanpa busana dan dipotret.

Menurut organisasi Miss Universe, kasus tersebut membuktikan bahwa PT Capella Swastika Karya yang dimiliki oleh Poppy Capella tidak bisa memenuhi standar dan etika yang berlaku.

"Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," tambahnya.

Poppy Capella buka suara © Instagram

foto: Instagram/@missuniverse

Dalam pernyataannya, Miss Universe Organization menegaskan untuk menyediakan tempat yang aman bagi perempuan. Menurutnya, apa yang terjadi dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 sangat bertentangan dengan yang diperjuangkan sebagai sebuah organisasi.

 

 

Akibat dari kisruh yang terjadi ini juga berdampak terhadap perhelatan Miss Universe Malaysia yang akan segera dilaksanakan. Miss Universe Malaysia yang juga lisensinya dipegang oleh PT Capella Swastika Karya batal dilaksanakan.

Kejadian ini sepertinya juga akan mengancam keberangkatan Fabienne Nicole sebagai pemegang mahkota Miss Universe Indonesia 2023. Meski begitu dalam pernyataannya, pihak Miss Universe memang tidak menyebut secara jelas.

Memanasnya kasus ini membuat Poppy Capella selaku pemilik lisensi Miss Universe Indonesia akhirnya buka suara. Dalam pernyataan resmi yang diunggah ke akun Instagram milik Miss Universe Indonesia, Poppy Capella membantah bahwa dirinya terlibat dalam isu dugaan pelecehan terhadap finalis saat sesi body checking.

"Saya tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan siapapun yang berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan," tulis Poppy Capella.

Poppy Capella buka suara © Instagram

foto: Instagram/@missuniverse_id

Kemudian, Poppy Capella mengaku menyesalkan pemberitaan yang berkembang mengenai laporan polisi tersebut yang belum dimulai pemeriksaannya. Pada kesempatan yang sama, wanita 31 tahun itu mengutarakan kecurigaan terkait adanya pihak yang sengaja ingin menjatuhkan nama baiknya. Maka dari itu, Poppy Capella mengisyaratkan bahwa dirinya akan melaporkan dan tuntutan balik terhadap pihak-pihak terkait.

"Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana, yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan/atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau pengaduan palsu," paparnya menyertakan sejumlah pasal.

Poppy Capella buka suara © Instagram

foto: Instagram/@missuniverse_id

Terakhir, Poppy Capella meminta publik agar tidak mudah terkecoh dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Ia juga mengatakan akan segera melakukan konferensi pers.