Brilio.net - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmid Bachmid, masih mendampingi pemeriksaan Laura Meizani atau biasa dikenal Lolly di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Berdasarkan penuturan Fahmid, tidak ada visum pemeriksaan tambahan.

"Kalau pemeriksaan tambahan tidak ada. Jadi bedakan pemeriksaan tambahan dengan proses visum," ucapnya dikutip brilio.net dari unggahan video TikTok @mybag27.

Fahmid menambahkan, hal yang dijalani Laura masih termasuk ke dalam tahapan visum. Untuk mendapatkan visum yang lebih mendalam, menggunakan metode visyum etlepretum.

"Kalau visum memang dilakukan visum atrepertum yang dilakukan di salah satu rumah sakit. Memang khusus untuk pemeriksaan secara mendetail dan medal," ujar Fahmid.

visum Laura Meizani berbagai sumber

foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Sementara itu, untuk hasil dari visum sendiri, Fahmid tak membeberkan lebih lanjut. Hal ini lantaran bukan wewenangnya untuk memberikan hasil visum. Kendati begitu, Fahmid menekankan bahwa hasil visum yang keluar ini sudah diketahui oleh Nikita.

"Untuk hasilnya seperti apa, saya mohon maaf. Tidak bisa menyampaikan yang jelas hasilnya Nikita sudah tahu," ucapnya.

Menurut Fahmid, hasil secara tertulis sudah ditangan penyelidik. Hasil visum yang keluar dari jam 10 hingga 12 WIB, hanya membeberkan kesimpulan secara garis besar saja.

"Hasil sudah dipenyeledik, kita hanya dikasihkan kesimpulan sementara yang tidak mendetail mengenai apa yang didapatkan dari hasil visum," imbuhnya.

visum Laura Meizani berbagai sumber

foto: TikTok/mybag27

Meski data seluruhnya di tangan penyelidik, pihak Nikita Mirzani memperoleh fakta di luar dugaan. Visum ini nantinya akan menjadi bukti mengenai laporan yang diajukan Nikita Mirzani.

"Kita dapat hasil yang luar biasa sekali, di mana visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan yang dilakukan Nikita Mirzani," ucap Fahmid.

Dalam laporan tersebut, Fahmid menjelaskan terdapat point yang terkait dengan Undang-undang perlindungan anak di bawah umur.

"Undang-undang anak adanya sebuah perbuatan menurut undang-undang perbuatan itu adalah kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelasnya.

Sebagai tambahan, Fahmid menekankan untuk hasil visum bisa dicari tahu secara langsung lewat penyelidik.

"Saya hanya dalam kapista dalam kuasa hukum Nikita Mirzani datang melihat anaknya dilakukan visum. Proses pembuktian soal terbukti tidak terbukti tanya ke penyidik," tutupnya.