Brilio.net - Pasangan Via Vallen dan Chevra Yolandi telah resmi menjadi pasangan suami istri pada Jumat (15/7) pagi. Acara akad nikah keduanya berlangsung dengan lancar dan resmi tercatat pada pukul 08:40 WIB di JW Marriot Surabaya dan disiarkan secara langsung lewat Vidio.com.

Pernikahan keduanya digelar dengan adat Jawa. Via Vallen tampak manglingi dengan busana adat Jawa Solo. Begitu pula dengan Chevra yang terlihat gagah mengenakan beskap.

Saat akad nikah berlangsung, Muhammad Arifin selaku ayahanda Via Vallen menjadi wali nikah sang putri. Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia Erick Thohir dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai saksi pernikahan Via dan Chevra.

Chevra Yolandi mengucapkan ijab kabul dengan mantap dalam satu tarikan nafas yang langsung ditimpali dengan seruan sah dari para saksi.

Mas kawin via vallen © 2022 brilio.net

foto: Vidio.com/Indosiar

"Saya terima nikah dan kawinnya Maulidia Ocktavia bin Muhammad Arifin dengan maskawin tersebut dibayar tunai," ucap Chevra Yolandi lancar.

Dalam momen sakral tersebut, Via Vallen mendapatkan maskawin dari Chevra berupa 1.507 Euro, emas 157 gram, dan seperangkat alat salat. Diketahui, maskawin 1.507 Euro tersebut apabila dikonversikan menjadi Rupiah yakni setara dengan Rp 22.693.279. Sementara nilai emas 157 gram setara dengan Rp 151,8 juta (1 gram emas = Rp 967.000).

Mas kawin via vallen © 2022 brilio.net

foto: Vidio.com/Indosiar

Bukan tanpa arti, mas kawin yang diberikan oleh Chevra kepada Via ini melambangkan tanggal pernikahan mereka yakni tanggal 15 bulan ke-7.

Usai melangsungkan akad nikah, acara akan dilanjutkan dengan prosesi temu manten. Via dan Chevra juga akan menyelenggarakan resepsi pernikahan pada Sabtu (16/7) di JW Marriot Surabaya dan Mapag Penganten pada Minggu (17/7) di Alun-Alun Sidoarjo.