Brilio.net - Kabar kecelakaan yang dialami Dylan Carr beberapa waktu lalu cukup mengagetkan. Pemain sinetron Anak Langit ini mengalami kecelakaan mobil di Ruas Tol JORR Kilometer 36, arah Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/10) lalu. Kondisinya saat pertama kali dibawa ke rumah sakit cukup parah. Ia bahkan dikabarkan sempat dalam kondisi kritis dan koma.
Namun belakangan ini kondisi Dylan Carr dikabarkan semakin membaik. Menurut keterangan sang ayah yang diunggah di akun Instagram, Dylan Carr bahkan sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Yang terbaru, beredar sebuah video Dylan Carr tengah berada di sebuah kursi roda.
Video Dylan Carr tersebut diunggah oleh berbagai akun gosip di Instagram dan juga akun fans. Dalam video tersebut, Dylan Carr tengah bersama seorang pria yang mendorong kursi rodanya. Salah satu akun gosip @lambe_turrrah menjelaskan perkembangan kondisi Dylan Carr.
"Selamaatttt pagee Waaahhhh pagi ini kita dapat kabar gembira yesss. Kondisi babang dilan mulai membaikkk. Semogaaa cepat2 pulih ya buannggg minceu kangen tauuu sinetronnya abuangg," tulis akun gosip tersebut pada Minggu (10/11/2019).
View this post on Instagram
Dilansir brilio.net dari liputan6.com, Senin (11/11), dalam video tersebut si perekam menanyakan aktivitas Dylan Carr. Rekan Dylan Carr mengatakan bahwa mereka akan melakukan kegiatan jalan-jalan sore.
"Mau ke mana bro?" tanya si perekam.
"Jalan-jalan sore dulu bro," jawab seorang rekan Dylan Carr.
Sementara itu, Dylan Carr hanya menjawab dengan senyuman ke arah kamera. Masih di dalam video tersebut, terlihat kepala Dylan Carr masih dibalut oleh perban. Namun bisa diketahui bahwa rambut gondrongnya sudah tidak lagi menghiasi kepalanya. Hal tersebut juga menjadi sorotan warganet.
"Alhamdulillah, Semoga Tambah Sehat.. Lucu Juga ya klo Rambut nya Jadi Pendek Biasa nya Rambut Panjang mulu..," tulis akun @dodi_sopanji.
"Cepet sehat cepet aktifitas kembali," kata akun @riekadewiee.
"Alhamdulillah masih dikasih kesempatan sama Allah untuk memperbaiki diri lebih baik," timpal @ely.widya.31.