Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk memberikan kesaksian dalam kasus korupsi komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, Kamis (10/10). Sidang ini merupakan bagian dari pemeriksaan saksi.

Dalam sidang ini, Sandra ditanya oleh hakim mengenai hubungannya dengan terdakwa. Dengan penuh cinta, ia menjawab, "Kenal Yang Mulia, suami saya tercinta."

Ketika hakim bertanya apakah ia tetap bersedia menjadi saksi, Sandra menjawab tegas, "Iya, Yang Mulia," menunjukkan dukungannya kepada suaminya.

Harvey Moeis sendiri didakwa telah merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam kasus ini, serta memperkaya diri sendiri sebesar Rp420 miliar. Ia juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sidang sebelumnya, Harvey memilih untuk tidak mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menyebutkan bahwa Harvey dan rekan-rekannya meminta pembayaran dari tiga perusahaan sebagai biaya pengamanan, yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, Harvey juga menginisiasi kerja sama sewa alat pengelolaan timah smelter swasta yang tidak memiliki Competent Person (CP).

Lebih mengejutkan lagi, dari uang yang didapatnya, Harvey diduga memperkaya diri dengan membeli barang-barang mewah untuk Sandra Dewi, termasuk 88 tas dari merek ternama dan 141 perhiasan. Hal ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.

Dengan semua bukti yang ada, sidang ini menjadi perhatian publik, terutama bagi para penggemar Sandra Dewi dan masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.