Brilio.net - Kasus investasi bodong MeMiles turut menyeret beberapa nama selebriti Tanah Air. Perusahaan ilegal ini bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.

Sejak kasus ini dirilis oleh Polda Jatim pada Jumat (3/1), polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp122 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

Kasus investasi bodong ini melibatkan beberapa artis di dalamnya, salah satunya Mulan Jameela. Mulan pun telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Mulan Jameela yang dikaitkan dengan investasi ilegal inipun bikin sang suami, Ahmad Dhani kesal.

Sebelumnya, foto Mulan Jameela pernah terpampang di akun Instagram MeMiles bersama 4 artis lainnya yaitu Judika, Siti Badriah, Widi Hello Band, dan Ello. Beberapa artis tersebut lantas mendapat panggilan dari polisi untuk menjadi saksi mengenai investasi bodong PT Kam and Kam.

Mulan Jameela terseret kasus investasi Memiles, ini kata Ahmad Dhani  2020 instagram.com

foto: Instagram/@mulanjameela1

Ahmad Dhani mengatakan jika surat panggilan yang dilayangkan untuk istrinya terlalu mengada-ada. Menurut Ahmad Dhani, Mulan Jameela sama sekali tidak terlibat kasus tersebut.

"Pemanggilan itu menurut saya terlalu mengada-ada. Karena kan mbak Mulan cuma nyanyi, cuma mungkin mbak mulan lebih menarik buat media, sehingga yang dibicarakan mbak Mulan. Padahal yang lain malah ada yang ikut investasi. Mulan kan sama sekali tidak ikut investasi, cuma diundang nyanyi, berbayar, profesional, sudah," kata Ahmad Dhani dikutip dari KapanLagi.com.

Mulan Jameela terseret kasus investasi Memiles, ini kata Ahmad Dhani  2020 instagram.com

foto: Instagram/@mulanjameela1

Beberapa nama selebritis yang terlibat kasus investasi bodong ini terus bertambah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi telah mendapatkan 13 nama artis yang diduga terkait dengan investasi bodong ini berdasarkan keterangan dari penyanyi Eka Deli yang telah diperiksa sebelumnya.

13 nama artis tersebut di antaranya berinisial AP,SD,PM,MJ,MA,R,TJ,SS,RG DAN C. Serta inisial D,L, dan M yang merupakan anggota salah satu grup band.

"Yang jelas kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka ada yang sudah menerima reward, menjadi member dan melakukan top up, lalu ada juga yang di-endorse dalam acara-acara yang dilakukan oleh MeMiles ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikutip dari KapanLagi.com.

Sekadar diketahui, bisnis investasi bodong ini telah beroperasi selama 8 bulan dan kini memiliki sekitar 240 ribu anggota.