Brilio.net - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12) lalu. Kemunculan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini pun ramai menjadi sorotan. Sayangnya sidang perdana ini, ada kejadian yang kurang menyenangkan.

Pasalnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang terlambat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda persidangan yang semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB itu malah berjalan molor dari waktu seharusnya. Pasangan suami istri itu baru tiba pada pukul 11.50 WIB.

Dilansir brilio.net dari Kapanlagi.com pada Jumat (3/12), kejadian ini membuat majelis hakim langsung menegur dan mempertanyakan alasan keterlambatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang terlambat di sidang  2021 brilio.net

foto: Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya

"Waktu pukul 10.00 WIB majelis hakim sudah siap untuk melakukan sidang namun informasi yang kami dapatkan terdakwa belum hadir di persidangan ini. Saya minta pertanggungjawaban JPU apa alasannya?" tanya Hakim

JPU pun lantas meminta maaf dan mengatakan bahwa Nia Ramadhani sempat diare dan mendapat pemeriksaan dari tim medis.

"Kami JPU minta maaf karena informasi dari tim penasihat hukum bahwa terdakwa dalam kondisi kurang sehat, seperti diare jadi diturunkan tim dokter dari rumah sakit untuk memeriksa terdakwa kemudian tim medis mengatakan bisa untuk dilanjutkan sidang." jawab JPU.

Lebih lanjut, hakim mengingatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tentang larangan melakukan suap-menyuap.

"Saya ingatkan kepada saudara beserta tim kuasa hukum mohon bantuan saudara bertiga agar tidak dipengaruhi siapa pun yang akan meluruskan perkara hukum saudara. Apalagi minta uang dan sebagainya. Paham? Kalau ketahuan ada langkah seperti itu, yang dirugikan saudara bertiga, jadi jangan berpikir langkah seperti itu," tegas Hakim.