Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, dengan tegas membantah bahwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh terhenti. Menurutnya, kasus ini masih berjalan dan tidak ada yang terhenti.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, baru-baru ini mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memantau perkembangan kasus Lolly. Dalam kunjungannya pada Kamis (24/10/2024), ia menyampaikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.

"Saya datang atas permintaan Nikita. Dia meminta saya untuk memantau proses ini. Alhamdulillah, perkembangannya luar biasa," ungkap Fahmi kepada para jurnalis.

Dalam video wawancara di kanal YouTube Rasis Infotainment, Fahmi menjelaskan bahwa kasus ini memerlukan hasil visum, psikolog, serta melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta LPSK. Semua pihak terkait terlibat dalam proses ini.

"Insyaallah proses berjalan. Gas, jalan terus tanpa koma. Jika kita lihat, laporan ini sudah diajukan sejak bulan September, dan dalam waktu satu bulan lebih, prosesnya sudah sangat baik," tambahnya.

Fahmi juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam kasus ini. "Semua pihak, termasuk saksi dan pelapor, telah dimintai keterangan untuk menemukan titik terang dalam kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, juga membantah anggapan bahwa penyidik lamban dalam menangani kasus ini. Ia menjelaskan bahwa setiap kasus memiliki tahapan yang harus dilalui, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.

"Memang itu tahapan-tahapan dari mekanisme yang ada. Kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur," tegas Nurma Dewi.