Nikita Mirzani, seorang artis terkenal, bersama dua dokter selebritas, dr Oky Pratama dan dr Richard Lee, kini menghadapi somasi dari Heni Purnamasari, pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi. Somasi ini dilayangkan karena adanya tudingan yang dianggap merugikan Heni terkait produk skincare miliknya.

Tuduhan tersebut muncul dalam sebuah episode podcast yang melibatkan diskusi antara ketiga pihak, di mana nama Heni Purnamasari disebutkan. Dalam diskusi itu, mereka juga menyinggung adanya praktik mafia skincare, yang membuat Heni merasa dirugikan baik secara moral maupun materiil.

Johanes Oberlin L. Tobing, pengacara Heni, menyatakan, "Ada somasi, tentu kami akan ambil tindakan tegas. Ini menyangkut masalah dan nama baik seseorang. Berdasarkan podcast dan pemberitaan yang sudah dibuat, kami akan proses hukum." Ia juga menambahkan bahwa beberapa akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong akan diambil tindakan hukum.

"(Yang akan disomasi) pemilik podcast itu, berinisial O dan R, dan yang berinisial NM. Juga akun-akun lain yang telah memberikan berita bohong, fitnah, dan hoax menghasut," lanjut Johanes.

Pihak Heni Purnamasari dan tim pengacaranya saat ini masih mendalami masalah tersebut secara internal, namun mereka telah siap untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Suhendro Asido Hutabarat, salah satu anggota tim kuasa hukum, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap tudingan tersebut.

Heni Purnamasari sendiri mengungkapkan kekecewaannya terhadap tudingan yang dilontarkan oleh ketiga pihak tersebut. Ia merasa hubungan baik yang telah terjalin selama ini dengan dr Oky dan dr Richard Lee tiba-tiba ternoda oleh tuduhan yang tidak berdasar. "Saya sangat kecewa. Hubungan saya dengan mereka selama ini baik. Saya bahkan ikhlas jika perusahaan mereka maju. Saya tidak mengerti kenapa sekarang muncul fitnah ini," ungkap Heni sambil menangis.

Lebih lanjut, Heni menyebutkan bahwa hingga saat ini ia masih menghitung kerugian yang diakibatkan oleh tudingan tersebut, namun belum bisa memastikan angka pastinya. "Kerugian itu sedang saya hitung," lanjutnya. Terkait tudingan mafia skincare dan isu pencabutan izin apoteker, Johanes menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. "Terkait mafia skincare, sampai hari ini di PT Sagara dan PT Ratansha tidak ada produk berbahaya seperti yang disebut Nikita Mirzani," tegas Johanes.

Johanes juga membantah tuduhan bahwa produk skincare milik Heni mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon dan merkuri. Ia memastikan bahwa semua produk telah melalui pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya. "Perusahaan ini besar dan mengikuti BPOM. BPOM sudah menyetujui produk-produk tersebut, tidak ada merkuri dan hidrokinon," tegasnya.

Menutup pernyataannya, Johanes juga menegaskan bahwa izin apoteker Heni tidak dicabut. "Ibu Heni juga menjelaskan izin apotekernya tidak dicabut, boleh dicek sampai hari ini izinnya masih ada. Saudari Nikita Mirzani bilang izinnya dicabut, itu tidak benar," tutup Johanes. Dengan langkah hukum ini, Heni Purnamasari berharap keadilan bisa ditegakkan dan tudingan yang merugikan dirinya bisa segera diselesaikan secara hukum. Sementara itu, pihak Nikita Mirzani, dr Oky, dan dr Richard Lee belum memberikan tanggapan atas permasalahan ini, dan Nikita sendiri sedang menjalankan ibadah Umroh.