Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Razman Arif Nasutionterkait dugaan penyebaran data pribadi, Kamis (3/10). Nikita merasa bahwa informasi pribadi, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.

"Hari ini saya datang ke Polda untuk melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution, yang khodamnya kura-kura ninja," ungkap Nikita di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).

Nikita menekankan bahwa Lolly, yang masih di bawah umur, harus dilindungi. Setiap informasi yang berkaitan dengan anaknya harus mendapatkan izin darinya sebagai orang tua.

"Apapun yang berkaitan dengan Laura harus berdasarkan izin orangtuanya. Razman seharusnya lebih bijak dalam memberikan informasi," tambahnya dengan nada bercanda.

Nikita Mirzani laporkan Razman Arif Nasution atas dugaan penyebaran data pribadi

foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Fahmi, pengacara Nikita, menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, data kesehatan termasuk dalam kategori yang harus dilindungi.

"Apa yang disebarkan terjadi pada tanggal 20 September 2024. Ini adalah hal yang harus kita sampaikan karena undang-undang mengatur batasan-batasan terkait data pribadi," jelas Fahmi.

Nikita juga mengungkapkan bahwa mungkin Razman merasa jemawa saat membagikan informasi pribadi Lolly. "Dia mungkin berpikir, 'Ah, saya keren bisa kasih bukti'. Tapi dia tidak memikirkan dampak dari tindakannya," tutup Nikita dengan nada skeptis.